Kepanjangan
NARKOBA adalah NARKOTIKA – ALKOHOL – OBAT TERLARANG sedangkan NAPZA adalah NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA
DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA Adalah bahan / zat yang jika masuk ke dalam
tubuh manusia berpengaruh pada otak (susunan syaraf) dan menimbulkan
ketergantungan.
Penyalahgunaan
Napza adalah penggunaan salah satu atau
campuran beberapa jenis NARKOBA/NAPZA,
baik kadang-kadang maupun teratur, sehingga menimbulkan gangguan pada
kesehatan jasmani, kesehatan jiwa (mental-emosional) dan fungsi sosialnya.
Seseorang yang telah mengkonsumsi Napza tersebut akn menjadi ketergantungan
yaitu suatu keadaan dimana seseorang harus memenuhi tuntutan untuk mengkonsumsi
Napza dengan takaran dosis yang makin lama makin bertambah dikenal dengan
istilah TOLERANSI. Jika dosisnya dikurangi atau pemakaiannya dihentikan akan
timbul gejala yang disebut putus zat (SAKAU = Rasa sakit yang sangat karena ketagihan).
Jenis – jenis
narkoba
Alkohol
Cara Penggunaan, Efek dan hal lain:
- Jumlah sedikit yang diminum membuat rileks.
- Jumlah banyak membuat mabuk, berlangsung beberapa jam.
- Mempersulit konsentrasi dan memperlambat reaksi tubuh.
- Jumlah besar dapat menimbulkan kematian.
- Kerusakan pada jantung, hati, lambung dan otak.
- Dapat menyebabkan adiksi/ketagihan, sulit berhenti menggunakan.
- Dilarang menjual minuman keras tanpa izin, hanya orang dewasa (lebih dari 18 tahun yang boleh membeli dan minum dikedai minum).
- Kebanyakan orang tidak melihat alkohol sebagai obat.
Obat Penenang :
Nitrazepam, Diazepam, Luminal
Cara Penggunaan,
Efek dan hal lain:
- Ditelan sebagai pil.
- Efek berlangsung beberapa jam.
- Menjadikan rileks.
- Jumlah banyak dapat mematikan, terutama bila diminum bersama alkohol.
- Dapat membuat lebih cemas.
- Sulit lepas obat bila diminum untuk jangka waktu lama
- Setiap orang boleh menggunakannya, tetapi harus dengan resep dokter.
Opiat : Codein,
Morfin, Heroin/Putau
Cara Penggunaan,
Efek dan hal lain:
- Pemakaian dengan ditelan, diisap, disuntikan.
- Jumlah kecil membuat rileks, jumlah banyak membuat tidur.
- Menghentikan nyeri.
- Berlangsung beberapa jam, membuat konsentrasi dan reaksi tubuh sulit.
- Dapat mematikan terutama bila disuntikan atau diminum bersama alkohol.
- Kerusakan pada pembuluh darah balik dan kulit bila disuntikan.
- Mudah menjadikan kecanduan dan lepas obat menjadi sulit.
- Dilarang memiliki dan mengkonsumsi kecuali dengan resep dokter.
- Codein dan Morfin digunakan secara legal untuk medis.
- Heroin atau putau tidak digunakan untuk medis legal.
- Orang berpikir tentang Heroin / putau jika mereka berpikir tentang orang yang menyalahgunakan dan kecanduan obat.
Ganja
Cara Penggunaan, Efek dan hal lain:
- Diisap sendiri / dengan rokok.
- Membuat warna dan bunyi-bunyian lebih semarah dan keras.
- Berlangsung setengah hingga beberapa jam.
- Membuat konsentrasi dan reaksi tubuh terganggu.
- Kemungkinan terjadi kerusakan paru-paru.
- Dilarang memiliki dan menjual ganja.
LSD : Lisergic
Asid Diethylamide
Cara
Penggunaan, Efek dan hal lain:
- Ditelan sebagai pil, kadang-kadang sebagai cairan.
- Efek sangat tergantung pada situasi dan suasana hati.
- Berlangsung 6-12 jam.
- Membuat konsentrasi dan reaksi tubuh sukar.
- Beberapa orang menjadi sangat “kacau’ yang berlangsung beberapa hari.
- Dilarang menjual dan memiliki.
Rokok
Cara Penggunaan, Efek dan hal lain:
- Diisap, yang biasa merokok merasa rileks dan kadang-kadang rasa gembira.
- Dapat menunda rasa lapar.
- Berlangsung 10-30 menit.
- Mempengaruhi banyak bagian tubuh.
- Mempercepat denyut jantung dan meningkatkan tekanan darah.
- Kemungkinan kerusakan pada paru-paru dan bagian tubuh lain.
- Menyebabkan kanker.
- Tubuh tergantung pada nikotin.
- Tidak ada larangan hukum untuk merokok bagi semua umur.
Amfetamin
Cara Penggunaan, Efek dan hal
lain:
- Ditelan sebagai pil atau dihirup sebagai bubuk kadang disuntikan.
- Membuat orang lebih terjaga dan bersemangat.
- Berlangsung bebera jam.
- Membantu konsentrasi untuk sementara.
- Sesudahnya merasa letih.
- Jumlah banyak dapat mematikan karena gagal jantung.
- Dilarang memiliki dan menggunakan.
MET-AMFETAMIN (SHABU-SHABU)
Cara
Penggunaan, Efek dan hal lain:
- Dipanaskan diatas kertas aluminium / dalam botol kaca / bong.
- Uapnya diisap.
- Efeknya sama dengan amfetamin.
Cocain
Cara Penggunaan, Efek dan hal lain:
- Dihirup sebagai bubuk.
- Dapat juga dicampur bersama Amfetamin untuk meracik tablet Ekstasi.
- Menyebabkan pemakaian sangat gembira, lepas kendali.
GLUE : Lem Aibon, Pembersih Kuku Aceton, Bensin
Cara Penggunaan,
Efek dan hal lain:
- Uapnya dihirup melalaui hidung dan mulut.
- Berlangsung cepat.
- Cepat memabukan .
- Beberapa bahan / Aerosol dapat mematikan
- Banyak disalahgunakan anak jalanan.
0 Response to "NARKOBA / NAPZA"
Posting Komentar