SEJARAH :
Walaupun pada masa penjajahan Belanda sudah ada Palang Merah di Indonesia
dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indische ( NERKAI ) namun
para intelektual pribumi ingin dan berusaha untuk membentuk Palang Merah yang
bersifat kebangsaan. Keinginan mulai terpancar dari buah pikiran dr. RCL.
SENDOEK dari Sukabumi yang dikemukakan kepada dr. BAHDER DJOHAN yang aktif dalam bidang kesehatan.
Keinginan tersebut mendapat sambutan baik dari dr. Bahder Djohan dan mereka
langsung menyusun gagasan dan selanjutnya menyampaikan kepada penguasa setempat
pada tahun 1938, namun ditolak.
Pada tahun 1940 usaha tersebut diteruskan lagi.kali ini keinginan mereka
dikemukakan dalam Konggres NERKAI, tetapi tetap ditolak. Bahkan dalam forum
tersebut salah seorang peserta sempat mengeluarkan kata-kata yang sangat menghina
“ de Inlander weet niet wat menschelijk is “ (orang pribumi tak mengerti apa
yang dikatakan kemanusiaan). Ucapan demikian sungguh meyakitkan hati
dr.Bahder Djohan dan dr.RCL. sendoek.namun apa hendak dikata karena begitulah
gambaran congkaknya kaum penjajah terhadap pribumi yang dijajah pada waktu itu.
Setelah kekuasaan Belanda di Indonesia berpindah kepada Jepang pada tahun
1942 karena Belanda tidak mau mempertahankan Hindi Belanda-nya terhadap
serangan Jepang yang amat perkasa, para intelektual pribumi masih tetap
berusaha untuk mendirikan Palang Merah kebangsaan. Tetapi usaha ini tetap tidak
berhasil.
Setelah Jepang kalah menghadapi Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya dan
dihubungkan dengan tanggung jawab Indonesia sebagai suatu negara berdaulat yang
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, diyakini banyak tugas yang akan
dihadapi oleh Pemerintah Indonesia antara lain berkenaan dengan urusan
penyelesaian tawanan perang Jepang yang umumnya terdiri dari orang-orang Eropa,
di mana nantinya diperlukan peran pihak ketiga yang netral seperti Komite
Internasional Palang Merah, dan akan diperlukan pula adanya Palang Merah
Indonesia sebagai Perhimpunan Nasional untuk menyertainya.
Buah pikiran di atas dikemukakan oleh dr. BOENTARAN MARTOATMODJO, Menteri Kesehatan RI pertama, kepada Presiden
RI Ir. SOEKARNO. Tetapi oleh
Presiden diminta untuk membicarakannya dengan Wakil Presiden, Drs. MOHAMMAD
HATTA pada tanggal 3 September 1945.
Walaupun usul untuk membentuk Palang Merah Indonesia barulah diajukan pada
tanggal 3 September 1945 tidaklah berarti bahwa di Indonesia belum ada
organisasi Palang Merah Kebangsaan. Yang dimaksud Menteri Kesehatan dalam
usulannya kepada Presiden RI ialah suatu perhimpunan yang bersifat nasional dan
mempunyai pengurus pusat. Sedangkan organisasi atau kegiatan kepengurusan
Palang Merah yang bersifat lokal sudah terdapat di beberapa daerah.
Di Bukit Tinggi misalnya, tanggal 21 Agustus 1945, dengan mengambil tempat
di kantor PD. BOEMI POETRA, Jalan
Tembok No. 32, diadakan rapat lanjutan pembentukan organisasi PEMUDA
REPUBLIK INDONESIA ( PRI ) yang
dihadiri oleh wakil-wakil dari berbagai organisasi yang semasa pendudukan
militer Jepang tidak dapat bergerak, antara lain : Hisbul Wathan ( HW ),
Sjarikat Islam Afdeling Pandoe ( SIAP ), PALANG MERAH INDONESIA ( PMI ), dan
Perhimpunan Pemuda Islam Indonesia ( HPII ). Di sini dapat dilihat bahwa
PMI sudah mempunyai posisi sebagai organisasi lokal yang sejajar dengan
organisasi lainnya.
Demikian pula di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 9 September 1945 telah
dibentuk Palang Merah Nasional Indonesia dengan ketuanya dr. SARDJITO yang baru saja mendapat tugas selaku pimpinan
Institut Pasteur Bandung yang diambil alih dari tangan Jepang pada tanggal 1
September 1945.
Sebagai tindak lanjut dari anjuran Wakil Presiden, tanggal 5 September 1945
dr.Boentaran membentuk panitia kecil yang dikenal dengan PANITIA LIMA yang
terdiri dari :
• Ketua : Dr. R. Mochtar
• Penulis : Dr. Bahder Djohan
• Anggota :
Dr. Djoehana
Dr. Marzuki
Dr. Sitanala
Oleh karena Panitia
Lima terdiri dari orang-orang yang
berdedikasi tinggi dan sekaligus intelektual pribumi yang sudahberpengalaman,
dengan pendekatan yang tepat, dalam waktu yang relative singkat,mereka berhasil
menyusun kepengurusan Prhimpunan Palang Merah Indonesia yang terdiri dari
pemimpin nasional,mulai dari Wakil Presiden sampai para Menteri Kabinet RI
pertama, (bukan Ex Officio) serta para pengusaha besar waktu itu.
Sejarah
kepalang-merahan sebagai suatu Perhimpunan Nasional secara resmi ditandai dengan
Pelantikan Pengurus Besar Palang Merah Indonesia oleh Wakil Presiden Drs.Moh.
Hatta pada tanggal 17 September 1945 di Jakarta dengan susunan :
Ketua : Drs. Moh. Hatta ( Wakil Presiden RI )
Wakil Ketua : dr. Boentaran Martoatmodjo ( Men Kes )
dr.
Mochtar
dr.
Bahder Djohan
Mr.
Santoso
Bendahara : Mr.
Saubari
Penasihat : K.H. Rd. Adnan
Anggota : Mr. Soebardjo ( Men. Luar Negeri )
Mr.
A.A. Maramis ( Men. Negara )
Ir.
Soerachman ( Men. Kemakmuran )
R.A.A.
Wiranatakoekumah ( Mendagri )
Prof.Mr.
Dr. Soepomo ( Men.Keh )
Mr.
Iwa Koesoemasoemantri ( Mensos )
Mr.
Kasman Singodimedjo
R.
Soewiryo
dr.
Slamet Soedibyo
Prof.
Dr. Sarwono
dr.
R. Kadijat
dr.
A. Rasjid
dr.
Soerono
dr.
Djoehana
A.M.
Dasaat
Djohan
Djohor
Wahid
Soetan
Rahman
Tamin
Soepranoto
Oentoeng
Laksmo
Mr.
Palenkahoe
dr.
Hanafiah
dr.
Marzoeki
untuk
melaksanakan tugas sehari-hari dibentuk Pengurus Besar Harian yang terdiri dari
:
Ketua : dr. Boentaran Martoatmodjo
Penulis : dr. R. Mochtar
: dr. Bahder Djohan
: Mr. Santoso
Bendahara : Mr. Saubari
Bagian
Hubungan dan Penerangan : Mr. Palenkahoe
Bagian
Obat-obatan : dr. Hanafiah
Bagian
Pengangkutan : dr. Marzoeki
Anggota
lainnya : Djohan Djohor
: Rachman Tamin
: Wahid Sutan
: A.M. Dasaat
Jika dalam susunan pengurus Besar PMI terdapat pula beberapa pengusaha
besar, hal demikian dapat dimaklumi, karena untuk dapat berfungsi sebagaimana
mestinya, PMI memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik untuk prasarana,
tenaga staf, perlengkapan, dana dan sebagainya. Dari pengusaha-pengusaha yang
ada dalam kepengurusan pada awal-awal berdirinya PMI dapat dicatat sumbangan
yang diterima antara lain :
“ Wahid Soetan, seorang pengusaha, menyerahkan kepada
PMI sebuah bangunan megah bekas Hotel du Pavillon (kemudian menjadi Hotel Mojopahit) di Rijswijkstraat 27 (kemudian
menjadi Jalan Nusantara) untuk dijadikan Markas Besar PMI, Gedung ini
ditempati sampai saat Pengurus Besar PMI
pindah ke Yogjakarta tahun 1946.
Djohan Djohor dari Handelsvereeniging DJOHAN DJOHOR
menyediakan truk-truk untuk mengangkut segala keperluan PMI bersama sopir dan
jaminan bahan bakarnya. Sedangkan A.M. Dasaat sebagai seorang pemuda tekstil
memberikan sumbangan berupa kain-kain blok hasil pabriknya.”
Peran PMI Sebagai Alat Perjuangan
Pada awal-awal pembentukan PMI tahun 1945, waktu itu
belum dikenal adanya Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah seperti yang ada sekarang. Kehadiran PMI lebih banyak didasarkan atas
tuntutan perjuangan fisik menghadapi musuh walaupun di lain pihak disadari pula
bahwa dalam rangka penyelesaian masalah-masalah militer antara Jepang dan
Sekutu khususnya mengenai tawanan perang, sangat mungkin diperlukan pula peran
dari PMI yang tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Internasional yang berlaku.
Sekedar untuk contoh, peran PMI dalam pasca perjuangan
antara lain dapat dicatat :
1. tanggal 19 September 1945, dua hari setelah
pelantikan Pengurus Besar, di lapangan IKADA (Gambir) diselenggarakan Rapat
Raksasa di mana Presiden soekarno menyampaikan pidato kepada seluruh rakyat
setelah memproklamsikan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. rapat ini
dirasakan sangat tegang karena dihalang-halangi oleh Serdadu Jepang yang
walaupun sudah kalah perang namun masih diberi tugas oleh sekutu sebagai Polisi
Indonesia hingga datangnya militer sekutu nanti. Melihat suasana yang diliputi
semangat juang dari para pemimpin dan rakyat, dan di lain pihak militer Jepang
siap dengan senjata senapan serta sangkur terhunus, dr. Bahder Djohan sebagai
seorang anggota PMI dan juga seorang dokter, dengan beberapa orang teman
membentuk pos-pos P3K
Keppres No. 25 Tahun 1950
Karena sejak dibentuk tahun 1945 hingga akhir 1949 PMI
ikut terjun dalam mempertahankan Kemerdekaan RI sebagai alat perjuangan, tidak
sempat melakukan penataan organisasi sebagaimana mestinya, Pengesahan secara
hukum melalui Keppres RIS No. 25 Tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950 yang
menetapkan :
Mengesahkan Anggaran Dasar dari dan mengakui
sebagai badan hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia, menunjuk Perhimpunan
Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan
pekerjaan palang merah di Republik Indonesia Serikat menurut Conventie Geneve
(1864, 1906, 1929, 1949 )
Penegasan tersebut bukanlah sekedar untuk memberikan landasan
Hukum PMI sebagai organisasi social tetapi juga mempunyai latar belakang
pertimbangan dan tujuan yang bersifat Internasional sebagai hasil dari
Perundingan Meja Bundar tanggal 27 Desember 1949.
Keppres No. 246 Tahun 1963
Pada 29 November 1963 Pemerintah RI melalui Keppres
No.246 tahun 1963 yang melengkapi
Keppres No. 25 Tahun 1950. Melalui Keppres ini pemerintah Republik
Indonesia mengesahkan : Tugas Pokok
dan Kegiatan Palang Merah Indonesia yang brazaskan Prikemanusiaan dan atas
dasar sukarela dengan tidak membeda bedakan bangsa, golongan dan faham politik.
Sistem dan Struktur organisasi
Palang Merah Indonesia ( PMI ) adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral
dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan
penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana
akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong.
Tujuannya semata-mata hanya untuk mengurangi penderitaan sesama manusia
sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.
Perhimpunan Nasional yang berfungsi baik mempunyai struktur, sistem dan
prosedur yang memungkinkan untuk memenuhi Visi dan Misinya. Struktur, sistem
dan prosedur PMI tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI.
Suatu Perhimpunan Palang Merah Nasional, yang terikat dengan
Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional,
maka PMI jelas merupakan lembaga yang independen serta berstatus sebagai
Orgnisasi Masyarakat, namun dibentuk oleh Pemerintah serta mendapat tugas dari
Pemerintah.
Tugas Pemerintah yang diberikan kepada PMI adalah sebagai berikut :
PERTAMA :
Tugas – tugas dalam bidang kepalangmerahan yang erat hubungannya dengan
Konvensi Jenewa dan ketentuan – ketentuan Liga Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah (Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah),
sebagai Lembaga yang menghimpun keanggotaan Perhimpunan Palang Merah Nasional.
KEDUA :
Tugas khusus untuk melakukan tugas pelayanan transfusi darah, berupa
pengadaan, pengolahan dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang
membutuhkan.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, susunan
Organisasi Palang Merah Indonesia adalah sebagai berikut :
Visi & misi
Untuk menjadi Perhimpunan Nasional yang berfungsi baik, Palang Merah
Indonesia mempunyai visi dan misi yang dinyatakan dengan jelas, dengan kata
lain, konsep yang jelas tentang apa yang ingin dilakukannya. Visi dan misi
dihrapkan dapat dimengerti dengan baik dan didukung secara luas oleh seluruh
anggota di seluruh tingkatan. Visi dan misi harus berpedoman pada Prinsip Dasar
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional serta beroperasi sesuai
Prinsip Dasar.
VISI :
Palang Merah Indonesia ( PMI ) mampu dan siap menyediakan pelayanan
kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada
Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
MISI :
- Menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
- Melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana dan konflik yang berbasis pada masyarakat
- Memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis masyarakat
- Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional
- Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA
- Menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan
- Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional
- Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA
- Menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan
- Meningkatkan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan disertai dengan perlindungan terhadap relawan dan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan
- Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan
- Meningkatkan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan disertai dengan perlindungan terhadap relawan dan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan
- Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan
Kegiatan :
Kegiatan Utama Palang Merah Inonesia berdasarkan Pokok-Pokok Kebijakan dan
Rencana Strategis PMI 2004 – 2009 adalah sebagai berikut :
1.
Pelayanan
Penanggulangan Bencana :
a.
Kesiapsiagaan
Bencana ( DP )
b.
Kesiapsiagaan
Bencana Berbasis Masyarakat ( CBDP )
c.
Tanggap
Darurat Bencana ( DR )
2.
Pelayanan
Kesehatan :
a. Upaya Kesehatan Transfusi Darah ( UKTD )
b. Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat ( CBFA )
c. HIV / AIDS
d. Sanitasi Air
e. Tanggap Darurat Kesehatan
|
f. Pelayanan Pos PP dan PK
g. Pelayanan Ambulance
h. Dukungan Psikologi
i. Rumah Sakit PMI / Poliklinik
3.
Pelayanan
Sosial :
a.
Tracing and Mailling Servic ( TMS / RFL)
b.
Pelayanan pada Lansia
c.
Pelayanan bagi Anak Jalanan
d.
Program Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial
|
4.
Peningkatan
Fungsi / peran Komunikasi dan Informasi :
a.
Diseminasi
Prinsip Dasar Palang Merah dan HPI
b.
Promosi,
Publikasi, Advokasi dan Networking
c.
Dukungan Komunikasi
dalam Peningkatan Citra dan Pengembangan Sumber Daya PMI
d.
Hubungan
Luar Negeri
5.
Pengembangan
Organisasi :
a.
Pembinaan
dan Peningkatan Kapasitas Organisasi
b.
Penggalian
Dana ( Fund Raising )
c.
Pengembangn
Sumber Daya
d.
Pembinaan
Relawan ( PMR, KSR dan TSR )
e.
Pendidikan
dan Pelatihan
0 Response to "ORGANISASI PMI "
Posting Komentar