ORGANISASI PMI


SEJARAH :

Walaupun pada masa penjajahan Belanda sudah ada Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indische ( NERKAI ) namun para intelektual pribumi ingin dan berusaha untuk membentuk Palang Merah yang bersifat kebangsaan. Keinginan mulai terpancar dari buah pikiran dr. RCL. SENDOEK dari Sukabumi yang dikemukakan kepada dr. BAHDER DJOHAN  yang aktif dalam bidang kesehatan.


Keinginan tersebut mendapat sambutan baik dari dr. Bahder Djohan dan mereka langsung menyusun gagasan dan selanjutnya menyampaikan kepada penguasa setempat pada tahun 1938, namun ditolak.

Pada tahun 1940 usaha tersebut diteruskan lagi.kali ini keinginan mereka dikemukakan dalam Konggres NERKAI, tetapi tetap ditolak. Bahkan dalam forum tersebut salah seorang peserta sempat mengeluarkan kata-kata yang sangat menghina “ de Inlander weet niet wat menschelijk is “ (orang pribumi tak mengerti apa yang dikatakan kemanusiaan). Ucapan demikian sungguh meyakitkan hati dr.Bahder Djohan dan dr.RCL. sendoek.namun apa hendak dikata karena begitulah gambaran congkaknya kaum penjajah terhadap pribumi yang dijajah pada waktu itu.

Setelah kekuasaan Belanda di Indonesia berpindah kepada Jepang pada tahun 1942 karena Belanda tidak mau mempertahankan Hindi Belanda-nya terhadap serangan Jepang yang amat perkasa, para intelektual pribumi masih tetap berusaha untuk mendirikan Palang Merah kebangsaan. Tetapi usaha ini tetap tidak berhasil.

Setelah Jepang kalah menghadapi Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya dan dihubungkan dengan tanggung jawab Indonesia sebagai suatu negara berdaulat yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, diyakini banyak tugas yang akan dihadapi oleh Pemerintah Indonesia antara lain berkenaan dengan urusan penyelesaian tawanan perang Jepang yang umumnya terdiri dari orang-orang Eropa, di mana nantinya diperlukan peran pihak ketiga yang netral seperti Komite Internasional Palang Merah, dan akan diperlukan pula adanya Palang Merah Indonesia sebagai Perhimpunan Nasional untuk menyertainya.

Buah pikiran di atas dikemukakan oleh dr. BOENTARAN MARTOATMODJO,  Menteri Kesehatan RI pertama, kepada Presiden RI Ir. SOEKARNO.  Tetapi oleh Presiden diminta untuk membicarakannya dengan Wakil Presiden, Drs. MOHAMMAD HATTA  pada tanggal 3 September 1945.

Walaupun usul untuk membentuk Palang Merah Indonesia barulah diajukan pada tanggal 3 September 1945 tidaklah berarti bahwa di Indonesia belum ada organisasi Palang Merah Kebangsaan. Yang dimaksud Menteri Kesehatan dalam usulannya kepada Presiden RI ialah suatu perhimpunan yang bersifat nasional dan mempunyai pengurus pusat. Sedangkan organisasi atau kegiatan kepengurusan Palang Merah yang bersifat lokal sudah terdapat di beberapa daerah.

Di Bukit Tinggi misalnya, tanggal 21 Agustus 1945, dengan mengambil tempat di kantor PD. BOEMI POETRA,  Jalan Tembok No. 32, diadakan rapat lanjutan pembentukan organisasi PEMUDA REPUBLIK INDONESIA ( PRI )  yang dihadiri oleh wakil-wakil dari berbagai organisasi yang semasa pendudukan militer Jepang tidak dapat bergerak, antara lain : Hisbul Wathan ( HW ), Sjarikat Islam Afdeling Pandoe ( SIAP ), PALANG MERAH INDONESIA ( PMI ), dan Perhimpunan Pemuda Islam Indonesia ( HPII ). Di sini dapat dilihat bahwa PMI sudah mempunyai posisi sebagai organisasi lokal yang sejajar dengan organisasi lainnya.

Demikian pula di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 9 September 1945 telah dibentuk Palang Merah Nasional Indonesia dengan ketuanya dr. SARDJITO  yang baru saja mendapat tugas selaku pimpinan Institut Pasteur Bandung yang diambil alih dari tangan Jepang pada tanggal 1 September 1945.

Sebagai tindak lanjut dari anjuran Wakil Presiden, tanggal 5 September 1945 dr.Boentaran membentuk panitia kecil yang dikenal dengan PANITIA LIMA yang terdiri dari :
    Ketua                            : Dr. R. Mochtar
    Penulis                          : Dr. Bahder Djohan
    Anggota                        : Dr. Djoehana
                                                             Dr. Marzuki
                                                             Dr. Sitanala
               
Oleh karena Panitia Lima terdiri dari orang-orang  yang berdedikasi tinggi dan sekaligus intelektual pribumi yang sudahberpengalaman, dengan pendekatan yang tepat, dalam waktu yang relative singkat,mereka berhasil menyusun kepengurusan Prhimpunan Palang Merah Indonesia yang terdiri dari pemimpin nasional,mulai dari Wakil Presiden sampai para Menteri Kabinet RI pertama, (bukan Ex Officio) serta para pengusaha besar waktu itu.

Sejarah kepalang-merahan sebagai suatu Perhimpunan Nasional secara resmi ditandai dengan Pelantikan Pengurus Besar Palang Merah Indonesia oleh Wakil Presiden Drs.Moh. Hatta pada tanggal 17 September 1945 di Jakarta dengan susunan :
Ketua                                      :       Drs. Moh. Hatta ( Wakil Presiden RI )
Wakil Ketua                           :       dr. Boentaran Martoatmodjo ( Men Kes )
                                                        dr. Mochtar
                                                        dr. Bahder Djohan
                                                        Mr. Santoso
Bendahara                             :       Mr.  Saubari
Penasihat                               :       K.H. Rd. Adnan
Anggota                                  :       Mr. Soebardjo ( Men. Luar Negeri )
                                                        Mr. A.A. Maramis ( Men. Negara )
                                                        Ir. Soerachman ( Men. Kemakmuran )
                                                        R.A.A. Wiranatakoekumah ( Mendagri )
                                                        Prof.Mr. Dr. Soepomo ( Men.Keh )
                                                        Mr. Iwa Koesoemasoemantri ( Mensos )
                                                        Mr. Kasman Singodimedjo
                                                        R. Soewiryo
                                                        dr. Slamet Soedibyo
                                                        Prof. Dr. Sarwono
                                                        dr. R. Kadijat
                                                        dr. A. Rasjid
                                                        dr. Soerono
                                                        dr. Djoehana
                                                        A.M. Dasaat
                                                        Djohan Djohor
                                                        Wahid Soetan
                                                        Rahman Tamin
                                                        Soepranoto
                                                        Oentoeng Laksmo
                                                        Mr. Palenkahoe
                                                        dr. Hanafiah
                                                        dr. Marzoeki

untuk melaksanakan tugas sehari-hari dibentuk Pengurus Besar Harian yang terdiri dari :
Ketua                                                                      :    dr. Boentaran Martoatmodjo
Penulis                                                                   :    dr. R. Mochtar
                                                                                :    dr. Bahder Djohan
                                                                                :    Mr. Santoso
Bendahara                                                             :    Mr. Saubari
Bagian Hubungan dan Penerangan                   :    Mr. Palenkahoe
Bagian Obat-obatan                                              :    dr. Hanafiah
Bagian Pengangkutan                                          :    dr. Marzoeki
Anggota lainnya                                                    :    Djohan Djohor
                                                                                :    Rachman Tamin
                                                                                :    Wahid Sutan
                                                                                :    A.M. Dasaat     

Jika dalam susunan pengurus  Besar PMI terdapat pula beberapa pengusaha besar, hal demikian dapat dimaklumi, karena untuk dapat berfungsi sebagaimana mestinya, PMI memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik untuk prasarana, tenaga staf, perlengkapan, dana dan sebagainya. Dari pengusaha-pengusaha yang ada dalam kepengurusan pada awal-awal berdirinya PMI dapat dicatat sumbangan yang diterima antara lain :
“ Wahid Soetan, seorang pengusaha, menyerahkan kepada PMI sebuah bangunan megah bekas Hotel du Pavillon (kemudian menjadi Hotel  Mojopahit) di Rijswijkstraat 27 (kemudian menjadi Jalan Nusantara) untuk dijadikan Markas Besar PMI, Gedung ini ditempati  sampai saat Pengurus Besar PMI pindah ke Yogjakarta tahun 1946.
Djohan Djohor dari Handelsvereeniging DJOHAN DJOHOR menyediakan truk-truk untuk mengangkut segala keperluan PMI bersama sopir dan jaminan bahan bakarnya. Sedangkan A.M. Dasaat sebagai seorang pemuda tekstil memberikan sumbangan berupa kain-kain blok hasil pabriknya.”


Peran PMI Sebagai Alat Perjuangan

Pada awal-awal pembentukan PMI tahun 1945, waktu itu belum dikenal adanya Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah seperti yang ada sekarang. Kehadiran PMI lebih banyak didasarkan atas tuntutan perjuangan fisik menghadapi musuh walaupun di lain pihak disadari pula bahwa dalam rangka penyelesaian masalah-masalah militer antara Jepang dan Sekutu khususnya mengenai tawanan perang, sangat mungkin diperlukan pula peran dari PMI yang tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Internasional yang berlaku.

Sekedar untuk contoh, peran PMI dalam pasca perjuangan antara lain dapat dicatat :
1. tanggal 19 September 1945, dua hari setelah pelantikan Pengurus Besar, di lapangan IKADA (Gambir) diselenggarakan Rapat Raksasa di mana Presiden soekarno menyampaikan pidato kepada seluruh rakyat setelah memproklamsikan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. rapat ini dirasakan sangat tegang karena dihalang-halangi oleh Serdadu Jepang yang walaupun sudah kalah perang namun masih diberi tugas oleh sekutu sebagai Polisi Indonesia hingga datangnya militer sekutu nanti. Melihat suasana yang diliputi semangat juang dari para pemimpin dan rakyat, dan di lain pihak militer Jepang siap dengan senjata senapan serta sangkur terhunus, dr. Bahder Djohan sebagai seorang anggota PMI dan juga seorang dokter, dengan beberapa orang teman membentuk pos-pos P3K          


Keppres No. 25 Tahun 1950

Karena sejak dibentuk tahun 1945 hingga akhir 1949 PMI ikut terjun dalam mempertahankan Kemerdekaan RI sebagai alat perjuangan, tidak sempat melakukan penataan organisasi sebagaimana mestinya, Pengesahan secara hukum melalui Keppres RIS No. 25 Tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950 yang menetapkan :
Mengesahkan Anggaran Dasar dari dan mengakui sebagai badan hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia, menunjuk Perhimpunan Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di Republik Indonesia Serikat menurut Conventie Geneve (1864, 1906, 1929, 1949 )

Penegasan tersebut bukanlah sekedar untuk memberikan landasan Hukum PMI sebagai organisasi social tetapi juga mempunyai latar belakang pertimbangan dan tujuan yang bersifat Internasional sebagai hasil dari Perundingan Meja Bundar tanggal 27 Desember 1949.


Keppres No. 246 Tahun 1963

Pada 29 November 1963 Pemerintah RI melalui Keppres No.246 tahun 1963 yang  melengkapi Keppres No. 25 Tahun 1950. Melalui Keppres ini pemerintah Republik Indonesia   mengesahkan : Tugas Pokok dan Kegiatan Palang Merah Indonesia yang brazaskan Prikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda bedakan bangsa, golongan dan faham politik.



Sistem dan Struktur organisasi

Palang Merah Indonesia ( PMI ) adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong.

Tujuannya semata-mata hanya untuk mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.

Perhimpunan Nasional yang berfungsi baik mempunyai struktur, sistem dan prosedur yang memungkinkan untuk memenuhi Visi dan Misinya. Struktur, sistem dan prosedur PMI tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI.

Suatu Perhimpunan Palang Merah Nasional, yang terikat dengan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, maka PMI jelas merupakan lembaga yang independen serta berstatus sebagai Orgnisasi Masyarakat, namun dibentuk oleh Pemerintah serta mendapat tugas dari Pemerintah.

Tugas Pemerintah yang diberikan kepada PMI adalah sebagai berikut :
PERTAMA :
Tugas – tugas dalam bidang kepalangmerahan yang erat hubungannya dengan Konvensi Jenewa dan ketentuan – ketentuan Liga Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah), sebagai Lembaga yang menghimpun keanggotaan Perhimpunan Palang Merah Nasional.

KEDUA :
Tugas khusus untuk melakukan tugas pelayanan transfusi darah, berupa pengadaan, pengolahan dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, susunan Organisasi Palang Merah Indonesia adalah sebagai berikut :





Visi & misi

Untuk menjadi Perhimpunan Nasional yang berfungsi baik, Palang Merah Indonesia mempunyai visi dan misi yang dinyatakan dengan jelas, dengan kata lain, konsep yang jelas tentang apa yang ingin dilakukannya. Visi dan misi dihrapkan dapat dimengerti dengan baik dan didukung secara luas oleh seluruh anggota di seluruh tingkatan. Visi dan misi harus berpedoman pada Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional serta beroperasi sesuai Prinsip Dasar.

VISI :
Palang Merah Indonesia ( PMI ) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

MISI :
  • Menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
  • Melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana dan konflik yang berbasis pada masyarakat
  • Memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis masyarakat
  • Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional
  • Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA
  • Menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan
  • Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional
  • Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA
  • Menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan
  • Meningkatkan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan disertai dengan perlindungan terhadap relawan dan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan
  • Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan
  • Meningkatkan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan disertai dengan perlindungan terhadap relawan dan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan
  • Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan



Kegiatan :
Kegiatan Utama Palang Merah Inonesia berdasarkan Pokok-Pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI 2004 – 2009 adalah sebagai berikut :
1.     Pelayanan Penanggulangan Bencana :
a.     Kesiapsiagaan Bencana ( DP )
b.     Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat ( CBDP )
c.      Tanggap Darurat Bencana ( DR )

2.     Pelayanan Kesehatan :
a.  Upaya Kesehatan Transfusi Darah ( UKTD )
b.  Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat ( CBFA )
c.   HIV / AIDS
d.  Sanitasi Air
e.  Tanggap Darurat Kesehatan

           f.   Pelayanan Pos PP dan PK
    g.   Pelayanan Ambulance
    h.  Dukungan Psikologi
    i.    Rumah Sakit PMI / Poliklinik

3.     Pelayanan Sosial :
a.     Tracing and Mailling Servic ( TMS / RFL)
b.     Pelayanan pada Lansia
c.      Pelayanan bagi Anak Jalanan
d.     Program Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial


4.     Peningkatan Fungsi / peran Komunikasi dan Informasi :
a.     Diseminasi Prinsip Dasar Palang Merah dan HPI
b.     Promosi, Publikasi, Advokasi dan Networking
c.      Dukungan Komunikasi dalam Peningkatan Citra dan Pengembangan Sumber Daya PMI
d.     Hubungan Luar Negeri

5.     Pengembangan Organisasi :
a.     Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Organisasi
b.     Penggalian Dana ( Fund Raising )
c.      Pengembangn Sumber Daya
d.     Pembinaan Relawan ( PMR, KSR dan TSR )
e.     Pendidikan dan Pelatihan

0 Response to "ORGANISASI PMI "

Posting Komentar