Walaupun Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan segenap komponennya mempunyai dasar dan tujuan yang sama dalam pengabdiannya yakni kesemestaan dan tidak diskriminatif, dan telah mengamalkannya selama berpuluh tahun sejak dibentuk pada tahun 1983, sesuai dengan perkembangan kehidupan politik dan budaya manusia dari berbagai bangsa,maka bukan tidak mungkin Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah akan terpengaruh atau setidak-tidaknya akan terhambat dalam membawakan misinya. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya prinsip-prinsip dasar atau dokrin yang dapat dijadikan pedoman dan landasan moril bagi kehidupan organisasi yang tidak saja diakui secara internasional tetapi dihormati oleh semua lembaga kehidupan manusia baik pemerintah, angkatan bersenjata dan seluruh umat manusia.
Pemikiran dan usaha terhadap prinsip-prinsip
dasar dimaksud sudah lama menjadi perhatian di lingkungan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah, dan usaha-usaha untuk itu pun sudah dilakukan, terutama setelah
berakhirnya Perang Dunia I.
Komite Internasional Palang Merah sebagai
Pendiri Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, sangat merasakan perlunya
prinsip-prinsip dasar itu. Memang secara tradisional aspek-aspek kemanusiaan
sudah dapat dikemukakan dan dipegang selama sewaktu-waktu yang lalu tetapi
sebagai dokrin yang tertulis masih belum dapat diwujudkan.
Pada tahun 1921 ICRC sudah mencoba menyusun
prinsip-prinsip dasar dimaksud. walaupun prinsip-prinsip itu tidak sempat
dibawa ke forum internasional,namun mereka telah menjiwai prinsip-prinsip dasar
yang ada sekarang ini.
Adapun prinsip-prinsip dasar yang disusun oleh
ICRC pada waktu itu terdiri dari : IMPARTIALITY, ACTION INDEPENDENT OF ANY
RACIAL POLITICAL, RELIGIOUS OR ECONOMIC CONSIDERATIONS, THE UNIVERSALITY OF THE
RED CROSS AND THE EQUALITY OF THE NATIONAL RED CROSS SOCIETY. Kekurangan dari
prinsip-prinsip dasar di atas tidak terdapatnya prinsip HUMANITY.
Selain itu ada lagi draft prinsip-prinsip dasar
yang lain yaitu yang dinamakan TEXT OXFORD 1956 yang ditetapkan oleh siding
Dewan Gubernur Liga Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang sebelumnya (tahun
1952) telah disetujui di dalam Konperensi Internasional Palang Merah ke 18 di
Toronto, Kanada. Teks inilah yang menjelma menjadi Prinsip-prinsip Dasar
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang kita kenal
sekarang, yang diproklamasikan dalam Konperensi Internasional Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah tahun 1965 di Wina, Austria yaitu :
KEMANUSIAAN
“Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa
membedakan korban yang terluka didalam pertempuran, mencegah dan mengatasi
penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian,
persahabatan, kerjasama dan perdamaian abdai bagi sesama manusia.”
- mencegah dan meringankan
- Memastikan penghormatan
- Melindungi hidup dan kesehatan
- Mempromosikan perdamaian abadi di antara semua bangsa
KESAMAAN
Gerakan
ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau
pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai
dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.”
- Ditujukan kepada korban, orang per orang
- Tidak diskriminasi berkenaan dengan kebangsaan, ras, kepercayaan, golongan, atau pandangan politik
- Tindakan harus realistik, cocok-tepat-pantas, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan
- Prioritas bantuan kepada kasus yang paling mendesak
KENETRALAN
“Agar
senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, Gerakan ini tidak boleh
memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau
ideologi.”
- Tidak melibatkan diri dalam permusuhan dan pertentangan-pertentangan yang bersifat politik, ras, keagamaan atau masalah-masalah ideologis
KEMANDIRIAN
“Gerakan
ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahnya
dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu
menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip
Gerakan ini.”
- Sekalipun merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan dari pemerintah dan tunduk pada undang-undang, harus senantiasa mempertahankan otonominya sehingga dalam keadaan apapun dapat bertindak sesuai prinsip-prinsip Gerakan
KESUKARELAAN
“ Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela,
yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun “
- Memberikan bantuan atas dasar kesukarelaan, tidak didorong dengan cara apapun oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan tertentu
KESATUAN
“ Di dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan
tugas kemanusiaan di seluruh wilayah. “
- Hanya boleh ada satu perhimpunan nasional di suatu negara
- Tidak ada diskriminasi dalam perekrutan anggota
- Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayahnya
KESEMESTAAN
“
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat
semesta. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama
dalam menolong sesama manusia. “
- Semua perhimpunan nasional mempunyai status yang setara
- Tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh dunia
0 Response to "PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH & BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL"
Posting Komentar